Jumat, 07 Maret 2014

SUJUD DILUAR SHOLAT ( syukur dan Tilawah)


Klik disini untuk DOWNLOAD


BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang Masalah
Fiqih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Aspek fiqih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Pembelajaran fikih  diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga  menjadi muslim yang selalu taat  menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna)
Dalam makalah ini penulis mencantumkan pembahasan mengenai sujud diluar sholat yang meliputi ketentuan-ketentuan sujud diluar sholat dan cara mempraktekkannya.
2.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian sujud syukur dan sujud tilawah?
2.      Sebutkan ketentuan-ketentuan sujud syukur dan sujud tilawah!
3.      Bagaimana cara mempraktikan sujud syukur dan sujud tilawah?
3.      Tujuan Makalah
Dalam menyusun makalah ini tentunya ada tujuan yang dicapai untuk sebuah keberhasilan. Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.         Dapat menjelaskan pengertian sujud sukur dan sujud tilawah
b.         Dapat mengetahui ketentuan-ketentuan sujud syukur dan sujud tilawah
c.         Dapat menjelaskan pelaksanaan tata cara sujud syukur dan sujud tilawah

4.      Manfaat Makalah
Manfaat dari makalah ini diharapkan tidak hanya bagi penyusun makalah saja namun juga bagi pembaca.
a.       Manfaat bagi pembaca: diharapkan para pembaca mendapatkan pengetahuan tentang pelajaran Fiqih pada Madrasah Tsanawiyah kelas VII
b.      Manfaat bagi penulis: diharapkan agar lebih memahami materi dan dapat mengembangkan kemampuan dalam pembahasannya.
                                               
BAB II
LANDASAN TEORI
SUJUD SYUKUR
A.    Pengertian Sujud Syukur
            Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika menerima kabar gembira, mendapatkan nikmat, atau terhindar dari bencana. Ungkapan rasa syukur atas segala limpahan nikmat tersebut diwujudkan dalam bentuk sujud terima kasih atau sujud Syukur. Hukum sujud Syukur adalah sunah yang sangat dianjurkan.
            Firman Allah SWT:    
Artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".(Q.S. Ibrahim: 7)[1]
B.     Ketentuan-ketentuan sujud
Cara Mensyukuri Nikmat
            Sebagai seorang Muslim, ketika kita terhindar dari bahaya atau bencana, atau mendapat kesenangan, disunahkan untuk melakukan sujud Syukur. Bersyukur ada kalanya dengan menggunakan anggota badan yaitu dengan melakukan sujud Syukur. Gerakan sujud Syukur sama dengan gerakan sujud ketika shalat. Bacaan yang dibaca ketika sujud Syukur yaitu:
سَجَدَ وَجْهِىَ لِلذىْ خَلَقَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَتِهِ فَتَبَا رَكَ اللَهُ أَحْسَنُ الْخَا لِقِيْنَ
Artinya: wajahku sujud kepada Zat yang telah menciptakannya, membentuknya, membelah (menjadikan dua) pendengarannya dan (membelah) penglihatannya dengan daya-Nya dan kekuatan-Nya. Mahamulia Allah dan pencipta yang paling baik.
hukum sujud syukur
            Sujud syukur hukumnya sunnah, sama halnya dengan sujud tilawah. Bedanya sujud syukur hanya dikerjakan diluar sholat.
Rukun Sujud Syukur
            Rukun dan bacaan sujud Syukur sama dengan sujud Tilawah. Bedanya, sujud Tilawah dapat dilakukan di dalam shalat, sedangkan sujud Syukur hanya dilakukan di luar shalat.[2]
a.       Niat
b.      Takbir
c.       Sujud satu kali
d.      Salam
e.       tertib

SUJUD TILAWAH
A.    Pengertian Sujud Tilawah
            Tilawah menurut bahasa artinya bacaan. Sedang menurut istilah, sujud tilawah ialah sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Pada shalat berjamaah apabila imam membaca ayat sajadah dan ia sujud, maka yang mendengar atau makmum sujud pula, tetapi apabila yang membacanya tidak sujud, yang mendengar tidak disunnahkan sujud pula.
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW. bersabda, “Apabila manusia membaca ayat sajadah, kemudian ia sujud, menghindarlah setan dan ia menangis seraya berkata, ‘Hai celaka! Anak Adam (manusia) disuruh sujud, lantas ia sujud maka baginya surga dan saya disuruh sujud juga, tetapi saya enggan (tidak mau), maka bagi saya neraka.” (HR Muslim)
 Dalam Al-Qur’an ada 15 ayat Sajdah.
B.     Ketentuan-ketentuan sujud
Hukum Sujud Tilawah
            Sujud tilawah hukumnya sunnah, baik dikerjakan sedang dalam shalat atau di luar shalat.
            Sujud tilawah dianjurkan oleh Rasuluoh SAW. Melakukannya apabila membaca atau mendengar orang membaca ayat-ayat sajadah, sebab setan akan menghindar dari padanya.
            Dalam hadits lain diriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW. Pernah membaca Al-Qur’an di depan Ibnu Umar, ketika beliau membaca ayat sajadah beliau takbir lalu sujud dan Ibnu Umar pun sujud bersama beliau. Jadi orang yang membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah di sunnahkan sujud.[3]
Rukun Sujud Tilawah di luar Shalat
a.       Niat
b.      Takbir
c.       Sujud satu kali
d.      Salam
e.       Tertib.
Tata cara sujud tilawah
a.       Di dalam shalat
      Apabila di saat shalat membaca ayat-ayat sajadah maka langsung bersujudtanpa melakukan rukuk maupun i’tidal dan selanjudnya kembali pada posisi semula.
b.      Di luar shalat
      Kita dapat langsung bersujud dengan posisi sebagaimana sujudnya kita dalam shalat.bacaan sujud tilawah

 سَجَدَ وَجْهِىَ لِلذىْ خَلَقَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَتِهِ فَتَبَا رَكَ اللَهُ أَحْسَنُ الْخَا لِقِيْنَ
“ Aku sujud kepada Tuhan yang menciptakan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuasaa-Nya.” (HR Tirmidzi)
Ayat-ayat sajadah.[4]
a.       Surah al-A’raf: 206
b.      Surah ar-Ra’d: 15
c.       Surah an-Nahl:49-50
d.      Surah al-Israa’:107-109
e.       Surah Maryam: 58
f.       Surah al-Hajj: 18 dan 77
g.      Surah al-Furqon: 60
h.      Surah an-Naml:25-26
i.         Surah as-Sajdah: 15
j.        Surah Shaad: 24
k.      Surah Fushilat: 37-38
l.        Surah an-Najm: 62
m.    Surah al-Insyiqaq: 21
n.      Surah al-Alaq: 19[5]
C.    Mempraktikkan sujud syukur dan  tilawah
        Praktik sujud syukur ialah sujud syukur dilakukan seketika, yaitu pada saat baru saja mendapatkan kenikmatan atau terhindar dari musibah, melaksanakan sujud syukur tidak harus suci dari hadats dan najis, sebab sujud syukur dilakukan di luar salat.
Cara melakukannya.
a.       Niat untuk sujud syukur
b.      Membaca Allahu akbar
c.        Sujud sambil membaca bacaan sujud
d.      Memberi salam
        Praktik sujud tilawah ialah apabila dalam shalat,  setelah ayatnya selesai dibaca, kemudian turun dan berdiri untuk sujud dan terus berdiri untuk menyempurnakan salat. Namun apabila di luar salat, ketika ayatnya selesai dibaca kemudian niat sujud tilawah dn bertakbir (seperti takbiratul ihram) dengan mengangkat kedua tangannya, lalu bersujud dengan membaca takbir. Apabila telah selesai membaca bacaannya, kemudian bangkit dari sujud dengan bertakbir dan terus duduk lalu salam.[6]

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut
1.      Pengertian Sujud Syukur dan Sujud Tilawah
Ø  Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika menerima kabar gembira, mendapatkan nikmat, atau terhindar dari bencana.
Ø  sujud tilawah ialah sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah.
·         Rukun dan bacaan sujud Syukur sama dengan sujud Tilawah. Bedanya, sujud Tilawah dapat dilakukan di dalam shalat, sedangkan sujud Syukur hanya dilakukan di luar shalat.diantara rukun ke dua sujud tersebut antaralain: Niat, Takbir, Sujud satu kali, Salam, tertib
·         Sujud syukur hukumnya sunnah, sama halnya dengan sujud tilawah. Bedanya sujud syukur hanya dikerjakan diluar sholat.
2.      Tata cara sujud tilawah
Ø  Di dalam shalat
      Apabila di saat shalat membaca ayat-ayat sajadah maka langsung bersujudtanpa melakukan rukuk maupun i’tidal dan selanjudnya kembali pada posisi semula.
Ø  Di luar shalat
      Kita dapat langsung bersujud dengan posisi sebagaimana sujudnya kita dalam shalat.bacaan sujud tilawah
·         Cara melakukan sujud syukur dan tilawah
Ø  Niat untuk sujud syukur
Ø  Membaca Allahu akbar
Ø   Sujud sambil membaca bacaan sujud
Ø  Memberi salam


[1] Abdul Munir Mulkhan, Masalah-Masalah Teologi dan Fiqh Dalam Tarjih Muhammadiyah,( Yogyakarta: Roykhan, 2005), hlm: 314.
[2] Ibid. hlm:315
[3] Abdul Kadir Nuhuyana, Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap, (Jakarta: Gema Insan, 2002), hlm:57
[4] Ibid. hlm:58
[5] Ibid.hlm:58-60
[6]  Zakiah Daradjad,  Shalat Menjadikan Hidup Bermakna, (Jakarta :Ruhama, 2000), hlm: 91-92

Tidak ada komentar:

Posting Komentar