Klik
disini untuk DOWNLOAD
Pengertian Skripsi
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah berdasarkan hasil
penelitian lapangan dan atau studi kepustakaan yang disusun mahasiswa sesuai
dengan bisang studinya sebagai tugas akhir dalam studi formalnya di Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Madiun.
Penelitian adalah keseluruhan kegiatan baik di dalam pikiran
maupun dalam kegiatan nyata yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan suatu
masalah di bidang ilmu pengetahuan ilmiah dalam rangka penyusunan skripsi.
Tujuan dan Kegunaan Skripsi
Tujuan dan kegunaan skripsi yaitu menyajikan hasil-hasil
temuan penelitian secara ilmiah yang berguna bagi pengembangan ilmu dan atu
kepentingan praktis administrasi negara dan komunikasi.
Karakteristik Skripsi
Skripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki karakteristik
sebagai berikut :
- Merupakan hasil karya asli, bukan jiplakan bagi sebagian atau secara keseluruhan (dibuat pernyataan di atas kertas segel bermaterai Rp. 6.000,00).
- Mempunyai relevansi dengan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi.
- Mempunyai manfaat teoritis atau praktis.
- Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Persyaratan Penyusunan Skripsi
Untuk melakukan penyusunan skripsi, mahasiswa harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
- Telah lulus mata kuliah dengan beban studi 110 sks.
- Nilai D tidak lebih dari 20% dan tidak ada nilai E.
- Telah lulus mata kuliah Statistik Sosial bagi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Metode Penelitian Sosial dan Metode Penelitian Komunikasi bagi Program Studi Ilmu Komunikasi.
- Memenuhi persyaratan administrasi keuangan yang telah ditentukan.
Dosen Pembimbing
- Persyaratan Dosen Pembimbing
- Pembimbing skripsi adalah Dosen Tetap FISIP Universitas Merdeka Madiun.
- Dosen Pembimbing Skripsi terdiri dari dua, yaitu Dosen Pembimbing I (Utama) dan Dosen Pembimbing II (Pendamping Pembimbing Utama).
- Dosen Pembimbing I serendah-rendahnya Lektor yang telah lulus Pasca Sarjana (S-2). Sedangkan Dosen Pembimbing II serendah-rendahnya Asisten dengan pengalaman kerja 5 tahun.
- Setiap Dosen Pembimbing, membimbing sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing kecuali karena suatu hal.
- Tugas Dosen Pembimbing
- Membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam menyususn proposal skripsi.
- Menandatangani proposal skripsi apabila telah disetujui.
- Membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam penelitian dan penyusunan skripsi.
- Menandatangani berita acara konsultasi bimbingan skripsi.
- Menandatangani draf skripsi apabila telah disetujui untuk ujian skripsi.
- Hadir pada saat ujian skripsi.
- Menandatangani pengesahan skripsi yang telah selesai diuji dan direvisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar