Minggu, 06 Desember 2015

PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF DAN MENYENANGKAN (PAKEM) TERHADAP HASIL BELAJAR MATA PELAJARAN AL-QUR’AN HADITS SISWA KELAS VIII MTS BAHRUL ULUM SEKAPUK UJUNG PANGKAH GRESIK


DOWNLOAD
Cover & Halaman Pengesahan
Lampiran - lampiran



BAB I

PENDAHULUAN



1.1.  Latar Belakang  

      Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara kaffah (menyeluruh). (Mulyasa, 2003: 31)
      Hal ini sejalan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional yang tertulis dalam Undang-Undang Sisdiknas (UU RI No. 20 Th. 2003), Bab II pasal 3:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas, 2008: 7)

      Untuk mendukung tujuan di atas pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan seharusnya dibuat oleh mereka yang berada di garis depan (line staff), yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan, dan terkena akibatnya secara langsung, yakni guru dan kepala sekolah. (Mulyasa, 2003: 32)
      Hal inilah yang menjadi cikal bakal diterapkannya manajemen berbasis sekolah (MBS). Istilah MBS pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. (Mulyasa, 2003: 33)

      Kemudian MBS ini dikembangkan pada pertengahan tahun 1999 oleh pemerintah Republik Indonesia bekerja sama dengan UNESCO dan UNICEF.      Dalam pelaksanaannya MBS yang diterapkan di Indonesia tidak harus meniru secara persis model-model MBS di negara lain. Indonesia telah belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan MBS di negara lain, kemudian memodifikasi, merumuskan dan menyusun model dengan mempertimbangkan berbagai kondisi setempat seperti sejarah, geografi, struktur masyarakat, dan pengalaman-pengalaman pribadi di bidang pengelolaan pendidikan yang telah dan berlangsung selama ini. (Nurdin Matry, 2008: 37)

      Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhannya. (Mulyasa, 2003: 34)
      Metode pembelajaran atau sering digunakan istilah strategi belajar mengajar senantiasa mengalami dinamika dalam praktik dunia pendidikan. Tidak terkecuali di Negara Indonesia, dinamika tersebut terjadi dari masa ke masa seiring dengan kebijakan pemberlakuan kurikulum pendidikan mulai kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, KTSP 2006. Dalam catatan sejarah pendidikan nasional, telah dikenal beberapa pendekatan atau strategi pembelajaran seperti SAS (Sistesis, Analisis, Sistematis), CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), CTL (Contextual Teaching and Learning), Life Skills Education, dan yang terakhir adalah Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM). (Ismail, 2008: 45)
      MBS merupakan program Depdiknas yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang peduli anak, “creating learning comunities for children”. Untuk mendukung pengembangan dan diseminasi tiga komponen dalam program MBS ini adalah Manajemen Sekolah, PSM (Peran Serta Masyarakat) dan PAKEM.
      MBS bertolak dari asumsi bahwa sekolah memiliki kemampuan untuk merancang, menggali, memanfaatkan, meningkatkan sumber-sumber daya internal dan eksternal untuk mencapai tujuan-tujuan sekolah. (Nana shaodih sukmadinata dkk, 2006: 23)
      MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan efisisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. (Nurdin matry, 2008: 37)
      Peningkatan mutu inilah yang paling banyak mendapat sorotan dari segenap praktisi pendidikan. Peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain, melalui fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas serta peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah. Itulah sebabnya maka dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat (2) dinyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban untuk (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan,; dan memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. (UU SISDIKNAS, 2003: 28)
      Rumusan undang-undang di atas dikukuhkan lagi dengan PP No 19 tahun 2005 pasal 19 ayat (1):
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Daryanto, 2009: 208)

      Berangkat dari rumusan kebijakan pemerintah di atas maka pendidik (guru) dituntut mampu menciptakan pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM). Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
      Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM) inilah yang merupakan salah satu program dalam MBS yang masih dikembangkan sampai sekarang. Pelaku pendidikan beranggapan bahwa model belajar ini masih efektif untuk diterapkan.
      Salah satu tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu agar siswa memahami, menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Rumusan tujuan PAI ini mengandung pengertian bahwa proses pendidikan agama Islam yang dilalui dan dialami oleh siswa di sekolah dimulai dari tahapan kognisi, yakni pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam, dan untuk selanjutnya menuju kepada tahapan afeksi, yaitu terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai agama ke dalam diri siswa yaitu supaya siswa mengamalkan ajaran-ajaran Islam. (Muhaimin, 2004: 78-79)
      Al Qur’an hadits sebagai salah satu cabang mata pelajaran agama Islam memiliki tujuan yang sama dengan mata pelajaran umum. Sehingga penerapan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM) diharapkan mampu mencapai hasil belajar atau tujuan dari pembelajaran yang telah dirumuskan.
      Kajian PAKEM ini telah dikaji oleh banyak peneliti dengan berbagai judul, sedangkan peneliti disini ingin meneliti tentang pengaruh dari model pembelajaran PAKEM terhadap hasil belajar siswa.
      Permasalahannya terletak pada bagaimana seharusnya penerapan PAKEM yang diharapkan mampu mencapai hasil dan tujuan pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Al Qur’an Hadits. Karena pada awalnya PAKEM hanya diterapkan pada mata pelajaran umum saja dan mata pelajaran agama seperti Al Qur’an Hadits hanya sekedar mengikuti.
      Obyek penelitian adalah siswa kelas VIII MTs Bahrul Ulum Sekapuk Ujungpangkah Gresik. Kelas VIII dipilih karena dianggap ideal dijadikan obyek penelitian karena siswa sudah pernah mendapatkan pelajaran Al Qur’an Hadits di kelas VII. Kelas VII tidak dipilih karena siswa masih menyesuaikan diri dengan pelajaran Al Qur’an Hadits, sedangkan untuk kelas IX proses belajar mengajarnya sudah diselesaikan.
      Bertolak dari latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka dalam hal ini peneliti terdorong untuk mengkaji dan mengamati lebih jauh tentang “Pengaruh Model Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) Terhadap Hasil Belajar Mata Pelajaran Al Qur’an Hadits Siswa kelas VIII MTs Bahrul Ulum Sekapuk Ujungpangkah Gresik”.

1.2 Rumusan Masalah
      Untuk melakukan penelitian ini maka dirumuskan masalahnya dalam bentuk pertanyaan penelitian, yaitu:
1. Apakah ada pengaruh model Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) terhadap hasil belajar mata pelajaran Al Qur’an Hadits siswa kelas VIII MTs Bahrul Ulum Sekapuk Ujungpangkah Gresik?
2. Berapa besar signifikansi pengaruh model Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) terhadap hasil belajar mata pelajaran Al Qur’an Hadits siswa kelas VIII MTs Bahrul Ulum Sekapuk Ujungpangkah Gresik?


1.3. Tujuan Penelitian
      Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus:

1.3.1. Tujuan umum
      Tujuan umum dari penelitian ini: untuk memenuhi syarat dalam memperoleh gelar SI (Strata I) pada jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Fakultas Tarbiyah, Institut Keislaman Abdullah Faqih (INKAFA).
1.3.2. Tujuan khusus
      Tujuan khusus dari penelitian ini: untuk mengetahui pengaruh model Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) terhadap hasil belajar mata pelajaran Al Qur’an Hadits siswa kelas VIII MTs Bahrul Ulum Sekapuk Ujungpangkah Gresik.

1.4. Manfaat Penelitian 
1. Penelitian ini diharapkan dapat membantu para guru, khususnya guru mata pelajaran Al Qur’an Hadits di kelas VIII MTs Bahrul Ulum Sekapuk Ujungpangkah Gresik, ketika mengajar siswanya dalam proses belajar mengajar dengan menggunakan model pembelajaran PAKEM semoga dapat memperoleh hasil atau tujuan seperti yang diharapkan.
2. Penulis dapat memperkaya wawasan dan pengalaman dalam penelitian.

      3. Untuk memenuhi persyaratan dalam memperoleh gelar sarjana Pendidikan Agama Islam di 
           INKAFA Suci Manyar Gresik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar